Selasa, 06 Mei 2014

Apa itu Shalat

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua. Shalat sendiri dibagi menjadi dua macam yaitu shalat wajib (fardhu) dan Shalat Sunnah. Shalat fardhu dikerjakan 5 kali sehari pada waktu-waktu tertentu yang meliputi: Subuh, Dzuhur, 'Asar, Magrib dan 'Isyak.

Shalat Fardhu wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang telah dewasa dan dalam keadaan apapun tidak boleh meninggalkannya. Jika seorang muslim tidak bisa melaksanakan shalat dengan berdiri maka dengan duduk, jika tidak bisa duduk maka dengan berbaring dan jika tidak bisa menggerakan anggota tubuhnya maka dengan Isyarat selama dalam keadaan sadar. Saat dalam perjalanan jauhpun harus tetap melaksanakan shalat fardhu. Bahkan dalam keadaan perang, shalat tetap tidak boleh ditinggalkan. Oleh sebab itu ada aturan tersendiri shalat dalam perjalanan dan saat peperangan.

Sedangkan shalat sunnah  adalah shalat yang boleh ditinggalkan (tidak berdosa) dan jika dikerjakan akan mendapatkan pahala. Orang-orang sholeh rajin mengerjakan shalat sunnah untuk memperkuat keimanan.

Definisi Shalat


Secara bahasa shalat berarti do’a dan secara terminologi atau istilah, para ahli fikih mengartikannya secara lahiriyah dan hakiki. 

Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).

Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)

shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan

Awal Kewajiban Shalat

Awal diwajibkannya shalat kepada umat Islam memiliki sejarah yang luar biasa yang tidak masuk akal, yaitu melalui perjalanan Isra' Mi'raj Muhammad saw. Hal ini membuat umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya, yang setengah-tenga dan yang yakin sekali kebenarannya. Untuk lebih mendalami masalah ini, perlu membaca tentang Isra' Mi'raj.

Hukum Shalat

Shalat fardhu 5 waktu, merupakan ibadah utama umat Islam dan tidak boleh ditinggalkan satu kalipun oleh seorang muslim dalam keadaan apapun secara sengaja.


إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
"Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."

(Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman, no. 82.)
Artinya bahwa seorang muslim yang dengan sengaja meninggalkan shalat fardhu, maka dia telah kafir. 

Apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib - sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369). Baca penjelasan lebih lengkap di sini

Hikmah Kewajiban Shalat

Sebagai manusia yang memiliki banyak keterbatasan kita tidak mungkin dapat mengetahui dan mengungkap seluruh hikmah dari mendirikan shalat. Berikut ini beberapa hikmah shalat dilihat dari dalil-dalil kitab suci.

1. Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar
“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45).

2. Menghapus dosa
Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam bersabda, “Menurut kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian di mana dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali, apakah masih ada kotorannya yang tersisa sedikit pun?” Mereka menjawab,”Tidak ada kotoran yang tersisa sedikit pun.” Rasulullah saw bersabda, “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

3. Sebagai Penolong
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (Al-Baqarah: 45).


0 komentar